Selasa, 30 September 2014

Akuntansi Keuangan dan Standar Akuntansi Keuangan

A.  PENGERTIAN AKUNTANSI
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.

B. RUANG LINGKUP AKUNTANSI
1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Akuntansi keuangan disebut juga akuntansi umum (general accounting), yaitu akuntansi yang sasaran (objek) kegiatannya adalah transaksi keuangan yang menyangkut perubahan harta, hutang, dan modal suatu perusahaan.
2. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Yaitu akuntansi yang sasaran kegiatannya adalah transaksi keuangan yang berhubungan dengan biaya-biaya.
3. Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan penentuan objek pajak yang menjadi beban perusahaan serta perhitungannya untuk kepentingan penyusunan laporan pajak.
4. Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Adalah akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan pengumpulan dan pengelolaan data operasi keuangan yang sudah terjadi, serta taksiran kemungkinan yang akan terjadi untuk kepentingan penetapan rencana operasi keuangan perusahaan (anggaran) dalam satu periode tertentu.
5. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
Adalah yang kegiatannya berhubungan dengan pemeriksaan terhadap catatan-catatan hasil kegiatan akuntansi keuangan, yakni untuk menguji kelayakan laporan keuangan yang dihasilkannya.
6. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)
Adalah bidang akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan masalah pemeriksaan keuangan negara, atau sering disebut dengan istilah administrasi keuangan negara.

C. PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN TERHADAP INFORMASI DAN PERUSAHAAN
Pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Pihak internal, yaitu manajemen yang berkepentingan langsung dan sangat membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan perencanaan, pengkoordinasian, dan pengendalian dalam operasi perusahaan.
2. Pihak eksternal perusahaan meliputi sebagai berikut :
a.    Pemilik perusahaan, mereka perlu mengetahui perkembangan perusahaan dalam mencapai tujuan dan jumlah kekayaan yang ditanamkan di dalam perusahaan.
b.    Kreditur, mereka perlu mengetahui kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utangnya agar dapat menjamin kredit yang dipinjamkan.
c.    Pemerintah memerlukan data akuntansi untuk dipakai sebagai dasar dalam menentukan mengenai masalah perpajakan, agar laba yang dikenakan pajak sesuai.
d.  Karyawan, hubungannya dengan perusahaan dapat dianggap sebagai dasar hubungan kontrak kerja. Karyawan berkepentingan dengan informasi akuntansi untuk mengetahui stabilitas dan rentabilitas serta kelangsungan hidup perusahaan, agar perusahaan mampu membayar upah dan gaji karyawan.
e.    Pelanggan (customer)
f.  Pemasok (supplier) berkepentingan untuk mengevaluasi hubungan usaha di masa mendatang dengan perusahaan.
g.  Masyarakat umu, berkepentingan karena aspek umum dan social perusahaan sebagai lembaga ekonomi.
h.    Lembaga pendidikan berkepentingan untuk tujuan riset.