A. PENGERTIAN AKUNTANSI
Akuntansi
adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan
menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan
sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti
untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
B. RUANG LINGKUP AKUNTANSI
1.
Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Akuntansi
keuangan disebut juga akuntansi umum (general accounting), yaitu akuntansi yang
sasaran (objek) kegiatannya adalah transaksi keuangan yang menyangkut perubahan
harta, hutang, dan modal suatu perusahaan.
2.
Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Yaitu
akuntansi yang sasaran kegiatannya adalah transaksi keuangan yang berhubungan
dengan biaya-biaya.
3.
Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Adalah
akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan penentuan objek pajak yang
menjadi beban perusahaan serta perhitungannya untuk kepentingan penyusunan
laporan pajak.
4.
Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Adalah
akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan pengumpulan dan pengelolaan data
operasi keuangan yang sudah terjadi, serta taksiran kemungkinan yang akan
terjadi untuk kepentingan penetapan rencana operasi keuangan perusahaan
(anggaran) dalam satu periode tertentu.
5.
Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
Adalah
yang kegiatannya berhubungan dengan pemeriksaan terhadap catatan-catatan hasil
kegiatan akuntansi keuangan, yakni untuk menguji kelayakan laporan keuangan
yang dihasilkannya.
6.
Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)
Adalah
bidang akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan masalah pemeriksaan
keuangan negara, atau sering disebut dengan istilah administrasi keuangan
negara.
C. PIHAK-PIHAK YANG
BERKEPENTINGAN TERHADAP INFORMASI DAN PERUSAHAAN
Pihak
yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi dapat dikelompokkan sebagai
berikut :
1.
Pihak internal, yaitu manajemen yang berkepentingan langsung dan sangat
membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan perencanaan, pengkoordinasian, dan
pengendalian dalam operasi perusahaan.
2.
Pihak eksternal perusahaan meliputi sebagai berikut :
a. Pemilik
perusahaan, mereka perlu mengetahui perkembangan perusahaan dalam mencapai
tujuan dan jumlah kekayaan yang ditanamkan di dalam perusahaan.
b. Kreditur,
mereka perlu mengetahui kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utangnya agar
dapat menjamin kredit yang dipinjamkan.
c. Pemerintah
memerlukan data akuntansi untuk dipakai sebagai dasar dalam menentukan mengenai
masalah perpajakan, agar laba yang dikenakan pajak sesuai.
d. Karyawan,
hubungannya dengan perusahaan dapat dianggap sebagai dasar hubungan kontrak
kerja. Karyawan berkepentingan dengan informasi akuntansi untuk mengetahui
stabilitas dan rentabilitas serta kelangsungan hidup perusahaan, agar
perusahaan mampu membayar upah dan gaji karyawan.
e. Pelanggan
(customer)
f. Pemasok
(supplier) berkepentingan untuk mengevaluasi hubungan usaha di masa mendatang
dengan perusahaan.
g. Masyarakat
umu, berkepentingan karena aspek umum dan social perusahaan sebagai lembaga
ekonomi.
h. Lembaga
pendidikan berkepentingan untuk tujuan riset.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus