Masalah Khusus
- Laba antar perusahaan (intercompany profits)
- Obligasi antar Perusahaan (intercompany bond holdings)
- Saham prefferen dan saham biasa anak (subsidiaries with preffered and common stock)
- Deviden saham anak (stock deviden by subsidiary)
1. Laba antar perusahaan (intercompany profits)
Tujuan dan konsep dalam penyajian laporan keuangan yang dikonsolidasi, laba rugi yang timbul sebagai akibat adanya transaksi antar perusahaan (dalam hal perpindahan pengelolaan seperti menjual / membeli barang dan atau jasa) tidak boleh diakui.
Di dalam laporan keungan yang dikonsolidasi, laba ( rugi ) serta kenaikan ( penurunan ) nilai barang, jasa maupun harta tak bergerak yang telah diakui oleh masing - masing pihak harus dihapuskan ( eliminasi ).
Didalam laba antar perusahaan dibagi 2, yaitu :
1) Laba atas sediaan
2) Laba atas aktiva yang disusutkan
2. Obligasi antar Perusahaan (intercompany bond holdings)
Didalam neraca yang di konsolidasikan hutang-piutang antar perusahaan –perusahaan yang berafiliasi akibat terjadinya pemilikan (surat hutang ) obligasi atas transaksi jual beli baik berupa barang-barang dagangan, jasa-jasa maupun fasilitas-fasilitas produksi lainnya, harus dieliminasikan, sehingga hanya obligasi-obligasi yang dimiliki oleh pihak-pihak diluar perusahaan yg berafiliasi dilaporkan sebagai “Hutang Obligasi “.
Masalah obligasi antar perusahaan, metode pencatatannya hanya dibedakan berdasar pada Penjualan oleh Induk dan Penjualan oleh Anak.
3. Saham prefferen dan saham biasa anak (subsidiaries with preffered and common stock)
1. Tidak kumulatif dan tidak berpartisipasi (TKTB) : dimana klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya.
2. Kumulatif dan tidak berpartisipasi (KTB) : klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya, dan mempunyai hak atas deviden.
3. Tidak kumulatif dan berpartisipasi penuh (TKB) : dimana hak atas deviden hanya apabila perusahaan mengalami laba saja.
4. Kumulatif dan berpartisipasi penuh (KB) : mencakup hak atas kekayaan bersih dan laba.
4. Deviden saham anak (stock deviden by subsidiary)
Apabila saham bonus dibagikan oleh perusahaan anak, maka pada perusahaan anak terjadi perubahan posisi modalnya, namun dilihat dari perusahaan induk dan para pemegang saham lainnya pembagian bonus saham ini tidak mempengaruhi proporsi pemilikannya, kecuali terhadap adanya tambahan jumlah lembar saham yang dimilikinya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus