Selasa, 22 April 2014

Rangkuman Akun. Keuangan Lanjut 2




LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
METODE HARGA PEROLEHAN / HARGA POKOK (METODE COST)
Metode perolehan (cost method) adalah metode pencatatan investasi yang pada awal perolehan investasi, investor mencatat investasi sebesar biayanya (historical cost accounting), dividen maupun distribusi laba dicatat sebagai penghasilan, namun apabila dividen yang diterima melebihi bagian investor atas laba investee dipandang sebagai pemulihan investasi dan dicatat sebagai pengurang investasi.
Secara akuntansi, metode perolehan (cost) dengan kepemilikan kurang dari 20%.
Berdasarkan metode perolehan (cost), investasi saham biasa dicatat pada biayanya, dan dividen dari laba berikutnya dilaporkan sebagai pendapatan dividen.
Tujuan utama dari penyusunan laporan keuangan yang dikonsoidasi adalah untuk menunjukkan posisi keuangan dan hasil usaha dari berbagai perusahaan afiliasi yang merupakan satu kesatuan.
Pada perusahaan anak, saldo rekening investasi saham selalu tetap jumlahnya kecuali jika terjadi penjualan atau pembelian atas saham-saham yang dimiliki.
Ciri-ciri metode harga perolehan:
  1. L/R yang diperoleh perusahaan anak tidak dilakukan penjurnalan.
  2. Eliminasi saldo modal, agio, LYD perusahaan anak ditentukan dengan bertitik tolak pada posisi neraca.
  3. Hak minoritas ditentukan dengan bertitik tolak pada posisi akhir setelah transaksi di kertas konsoiidasi.
Kondisi pencatatan dalam metode harga perolehan:
  1. L/R timbul jika sebagian/seluruh saham yang dimiliki dijual.
  2. Rekening investasi saham jumlahnya tetap.
  3. Ada kenaikan/penurunan LYD induk.
Beberapa hal yang harus diperhatikan pada Metode Harga Perolehan:
  1. Perkiraan “Investasi Saham pada Anak Perusahaan”, tidak mengalami perubahan jumlahnya. Perubahan modal Anak Perusahaan akibat adanya Laba, Rugi atau pembagian Dividen tidak mempengaruhi Perkiraan “Investasi Saham pada Anak Perusahaan”, atau Induk Perusahaan tidak menyesuaikan perkiraan Investasinya.
  2. Laba atau Rugi dari Anak Perusahaan baru diakui oleh Induk Perusahaan sebesar % kepemilikannya pada saat akan disusun Neraca Konsolidasi melalui perkiraan “Laba yang ditahan untuk Induk Perusahaan”.
  3. Penghapusan (eliminasi) terhadap perkiraan-perkiraan Modal saham, Agio Saham dan Retained Earning Anak Perusahaan hanya didasarkan pada Jumlah awal / Saldo Awal tahun atau Saldo Awal pada saat kepemilikan.

1 komentar: