PIUTANG
WESEL DAN WESEL TAGIH
1.
Pengertian Piutang Wesel
Piutang wesel (notes
receivable) adalah piutang yang diperkuat dengan adanya perjanjian tertukis (wesel).
Sedangkan wesel (promissy notes) adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah
uang tertentu.
Piutang wesel lebih
formal dibanding dengan piutang dagang karena terdapat janji tertulis yang
mengikat antara debitur (pihak yang menerima piutang) dan kreditur (orang yang
memberikan piutang)untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu. Surat
wesel menjadi salah satu bukti adanya piutang wesel.
2.
Mendiskontokan Piutang Wesel
Mendiskontokan piutang
wesel adalah meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan.
Bank akan memberikan pinjaman tetapi akan dikurangi dengan bunga yang sudah
diperhitungkan dengan jangka waktu diskonto, bunga yang diperhitungkan ini
disebut diskonto.
3.
Akuntansi Untuk Piutang Wesel
a. Wesel
Tagih
Wesel tagih adalah
janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu
dimasa depan.
Wesel tagih merupakan
salah satu perkiraan tetap, maka akun tersebut dilaporkan pada neraca. Wesel
taghih masanya < 1 tahun dimasukkan dalam aktiva lancar, sedangkan yang
masanya > 1 tahun dimasukkan dalam piutang jangka panjang.
b. Wesel
Bayar
Merupakan kebalikan
dari wesel tagih. Jika masanya < 1 tahun maka akan dilaporkan pada neraca
pos kewajiban lancar, sedangkan jika masanya > 1 tahun akan dilaporkan
sebagai kewajiban jangka panjang.
Wesel bayar ada yang
berbunga dan tidak berbunga. Jika berbunga,maka akan dinyatakan secara
eksplisit (jelas) dan jika itu tidak berbunga, maka tidak mencantumkan persenan
bunga namun nominalnya tetap ada (tidak dinyatakan secara eksplisit).
4. Elemen
– Elemen Yang Terdapat Pada Wesel Tagih :
a. Pendapatan bunga adalah pendapatan yang
diperoleh dari penanaman di bank pada aktiva produktif
b. Piutang
bunga adalah pendapatan yang diperoleh karena adanya piutang wesel.
c. Biaya
bunga adalah biaya yang dikenakan apabila membayar piutang setelah jatuh tempo.
d.
Potongan piutang wesel adalah potongan yang diberikan apabila melunasi piutang
sebelum jatuh tempo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar