Senin, 10 November 2014

Rangkuman Akuntansi Keuangan Menengah 1A Kelompok 5



PIUTANG WESEL DAN WESEL TAGIH

1.      Pengertian Piutang Wesel
Piutang wesel (notes receivable) adalah piutang yang diperkuat dengan adanya perjanjian tertukis (wesel). Sedangkan wesel (promissy notes) adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu.
Piutang wesel lebih formal dibanding dengan piutang dagang karena terdapat janji tertulis yang mengikat antara debitur (pihak yang menerima piutang) dan kreditur (orang yang memberikan piutang)untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu. Surat wesel menjadi salah satu bukti adanya piutang wesel.
2.      Mendiskontokan Piutang Wesel
Mendiskontokan piutang wesel adalah meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan. Bank akan memberikan pinjaman tetapi akan dikurangi dengan bunga yang sudah diperhitungkan dengan jangka waktu diskonto, bunga yang diperhitungkan ini disebut diskonto.
3.      Akuntansi Untuk Piutang Wesel
a.      Wesel Tagih
Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu dimasa depan.
Wesel tagih merupakan salah satu perkiraan tetap, maka akun tersebut dilaporkan pada neraca. Wesel taghih masanya < 1 tahun dimasukkan dalam aktiva lancar, sedangkan yang masanya > 1 tahun dimasukkan dalam piutang jangka panjang.
b.      Wesel Bayar
Merupakan kebalikan dari wesel tagih. Jika masanya < 1 tahun maka akan dilaporkan pada neraca pos kewajiban lancar, sedangkan jika masanya > 1 tahun akan dilaporkan sebagai kewajiban jangka panjang.
Wesel bayar ada yang berbunga dan tidak berbunga. Jika berbunga,maka akan dinyatakan secara eksplisit (jelas) dan jika itu tidak berbunga, maka tidak mencantumkan persenan bunga namun nominalnya tetap ada (tidak dinyatakan secara eksplisit).
4.      Elemen – Elemen Yang Terdapat Pada Wesel Tagih :
a.  Pendapatan bunga adalah pendapatan yang diperoleh dari penanaman di bank pada aktiva produktif
b.  Piutang bunga adalah pendapatan yang diperoleh karena adanya piutang wesel.
c.  Biaya bunga adalah biaya yang dikenakan apabila membayar piutang setelah jatuh tempo.
d. Potongan piutang wesel adalah potongan yang diberikan apabila melunasi piutang sebelum jatuh tempo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar