PENCATATAN
PIUTANG
Piutang timbul karena adanya penjualan
barang yang dilakukan secara kredit. Jika piutang tersebut timbul dari
penjualan asset atau pinjaman, maka akan masuk menjadi piutang non dagang.
A. Fungsi Pencatatan Piutang
Menurut
NARKO fungsi pencatatan piutang dagang adalah untuk :
1. Memelihara
buku pembantu piutang pada masing – masing langganan.
2. Mengirimkan
sebuah surat yang mengenai pernyataan piutang secara periodik
B. Dokumen Yang Digunakan Dalam Pencatatn
Piutang
Menurut
Mulyadi dokumen pokok yang digunakan sebagai dasar pencatatn kedalam kartu
piutang adalah :
1. Faktur Penjualan
2. Bukti Kas Masuk
3. Memo Kredit
4. Bukti Memorial
Wesel
Tagih ( Notes Receivable )
Wesel
tagih adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal
tertentu dimasa depan. Wesel tagih dapat berasal dari penjualan, pembayaran,
atau transaksi lainnya. Wesel tagih bisa bersifat jangka pendek ataupun jangka
panjang.
Wesel
tagih dapat digolongkan menjdi dua jenis yaitu :
- Wesel
Tagih Berbunga ( Interest Bearing Notes )
Wesel
tagih berbunga ditulis sebagai perjanjian untuk membayar pokok atau jumlah
nominal dan ditambah dengan bunga yang terhutang pada tingkat khusus. Wesel ini
memiliki suku bunga atas nilai nominal wesel yang dinyatakan secara ekspisit.
- Wesel
Tagih Tanpa Bunga ( Non – Interest Bearing Notes )
Pada
wesel tagih tanpa bunga tidak dicantumkan persen bunga, tetapi jumlah
nominalnya meliputi beban bunga. Wesel ini yang suku bunganya tidak dinyatakan
secara ekspilisit.
AKUNTANSI
TERJADINYA PIUTANG WESEL
Penyebab
terjadinya Piutang Wesel :
1. Penjualan kredit
Jurnal
: PIUTANG WESEL xxx
PENJUALAN xxx
2. Pemberian pinjaman
Jurnal
: PIUTANG WESEL xxx
KAS xxx
3. Perubahan dari Piutang dagang
Jurnal
: PIUTANG WESEL xxx
PIUTANG
DAGANG xxx
BUNGA
WESEL
Jurnal
: KAS xxx
PIUTANG
DAGANG xxx
PENDAPATAN
BUNGA xxx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar